HNW Paparkan Peluang dan Tantangan Pengembangan Madrasah Menuju Indonesia Emas 2045
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menyampaikan semua pihak harus mengawal dukungan konkret bagi reformasi pendidikan dengan memperhatikan pendidikan keagamaan, termasuk lembaga pendidikan Islam, seperti madrasah dan pesantren.
Hal ini disampaikannya saat menghadiri acara diskusi 'Ngobrol Pendidikan Islam (Ngopi)' bersama Kanwil Kementerian Agama DKI Jakarta dan ratusan guru serta pengelola Madrasah se-Jakarta Pusat, Selasa (25/7).
Diskusi tersebut makin hangat karena hadir juga Ketua PCNU Jakarta Pusat KH Syaifuddin yang fasih dalam mensiasati tantangan untuk menghadirkan gagasan soal pengembangan madrasah dalam menyongsong Indonesia Emas 2045.
Hidayat mengungkapkan berada di era reformasi yang salah satu spiritnya adalah dukungan konkret bagi reformasi pendidikan dengan memperhatikan pendidikan keagamaan, termasuk madrasah dan pesantren.
"Semua pihak harusnya mengawal agar dukungan ini terus berlanjut atau bahkan semakin meningkat hingga nanti 100 tahun Indonesia merdeka,” ujar HNW yang akrab disapa.
Anggota Komisi VIII DPR itu menyampaikan sebelum era reformasi, terminologi 'madrasah' tidak disebutkan dalam undang-undang.
Dampaknya, belum ada dukungan nyata negara khususnya dari segi legalitas formal dan anggaran untuk peningkatan mutu dan eksistensi pendidikan melalui lembaga madrasah.
Frasa 'madrasah' baru diakui di era reformasi, tepatnya melalui Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.