Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

HNW: Teror Terhadap Wartawan dan Panitia Diskusi UGM Mencederai Pancasila, Demokrasi dan Hukum

Minggu, 31 Mei 2020 – 14:38 WIB
HNW: Teror Terhadap Wartawan dan Panitia Diskusi UGM Mencederai Pancasila, Demokrasi dan Hukum - JPNN.COM
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid. Foto: Humas MPR

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA menolak keras teror dan ancaman pembunuhan secara terpisah terhadap wartawan media online dan narasumber serta panitia diskusi di Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM).

Oleh karena itu, politikus PKS ini meminta kepolisian segera menegakkan keadilan hukum dengan mengusut tuntas hal tersebut guna menyelamatkan praktik ber-Pancasila, demokrasi dan hukum yang adil, untuk menjaga eksistensi Indonesia sebagai negara demokrasi dan hukum.

Hidayat menilai apabila ancaman seperti itu dibiarkan, akan menjadi tren, dan bom waktu diabaikannya Pancasila, dan berkembangnya negara Democrazy dan Hukum Rimba yang tak sesuai dengan Ideologi Pancasila.

“Teror, intimidasi dan ancaman pembunuhan terhadap wartawan adalah kejahatan yang tidak sesuai dengan ideologi Pancasila dan prinsip negara demokrasi dan hukum serta tuntutan reformasi. Teror sejenis juga ditujukan kepada narasumber dan panitia diskusi ilmiah di kampus UGM. Karenanya teror-teror seperti itu harus diusut tuntas, dan pelakunya dijatuhi hukuman keras agar kejahatan seperti ini tidak diulangi lagi,” ujar Hidayat melalui siaran pers di Jakarta, Minggu (31/5).

HNW sapaan akrabnya berpendapat di era demokrasi dan reformasi, cara-cara teror dan ancaman pembunuhan untuk menunjukan ketidaksetujuan dengan pihak lain seharusnya sudah ditinggalkan dan tidak dipraktekkan lagi.

“Ini malah ada dua teror dan ancaman pembunuhan terhadap wartawan dan kegiatan di kampus, yang dipertontonkan dengan vulgar kepada publik. Bahkan membuat diskusi ilmiah di kampus UGM sampai dibatalkan. Cara-cara semacam ini seharusnya sudah tidak lagi diberi tempat di Indonesia. Polisi harusnya tegas tegakkan hukum, mengayomi rakyat dan adil,” tukasnya.

Bahkan, lebih parah lagi, pelaku ancaman teror di UGM mencatut sebagai aktivis “ormas” Muhammadiyah di Klaten, tetapi kemudian dibantah oleh Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Klaten.

“Pelaku jelas telah mencatut dan mencemarkan nama besar Muhammadiyah. Mungkin juga dengan motif adu domba. Saya sangat yakin kader Muhammadiyah yang terkenal dengan akhlak mulia dan intelektualitas tingginya, pasti tidak akan menggunakan cara-cara negatif itu. Dengan mengusut tuntas, polisi sekaligus dapat mencegah terjadinya adu domba dan fitnah terhadap Muhammadiyah,” ujar putra mantan pimpinan Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah di Prambanan Klaten ini. 

HNW menegaskan bahwa mimbar akademik sebagai pelaksanaan HAM seharusnya tidak diberangus, tetapi dihormati dan dibebaskan dari intervensi apa pun dan siapa pun.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close