Hoaks Membangun ala Djoko Setiadi Picu Kontroversi
Dia berharap, BSSN diberi kewenangan untuk menindak. ’’Kalau ada badan siber tapi tidak bisa menindak juga percuma,’’ lanjutnya.
Hal senada disampaikan Menkominfo Rudiantara. Dengan berdirinya BSSN, maka fungsi yang selama ini disandang Lemsaneg dan Kominfo bisa diteruskan. Salah satu direktorat di Ditjen Aptika akan melebur di BSSN.
Menurut dia, masing-masing pihak akan tetap punya kewenangan sendiri. Harus dibedakan antara antara kebijakan siber dengan konten siber.
’’Kalau konten, yang manage tetap kominfo, seperti manajemen akun di media sosial,’’ terangnya.
Namun, untuk kebijakan, bagaimana pemerintah maupun swasta membuat dirinya imun terhadap serangan siber, itu menjadi tugas BSSN. (byu/syn/ang)