Hoaks Program E-Tilang Menyebar, Begini Fakta Sebenarnya
E-tilang di Surabaya merupakan program bersama Polrestabes, Kejaksaan Negeri, dan Pemkot Surabaya.
Kebijakan itu diterapkan untuk menekan angka kecelakaan yang memang kebanyakan bermula dari pelanggaran lalin.
Program tersebut memungkinkan petugas melacak nopol kendaraan yang melanggar lalin lewat rekaman CCTV.
Berbekal rekaman dan pengecekan identitas melalui nopol, petugas akan mendatangi rumah si pelanggar lalin. Lalu melakukan penilangan di tempat.
Polisi memastikan bahwa rekaman yang akan diambil dari CCTV hanyalah zoom dari nopol kendaraan.
Bukan wajah si pengendara seperti dalam informasi hoaks yang sudah tersebar ke mana-mana. (gun/eko/edi/c9/fat)
FAKTA:
Belum ada program e-tilang di sejumlah daerah seperti yang sudah diujicobakan di Surabaya.