Ternyata Penerapan E - Tilang Belum Maksimal
![Ternyata Penerapan E - Tilang Belum Maksimal Ternyata Penerapan E - Tilang Belum Maksimal - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/arsip/watermark/2017/07/30/ilustrasi-tilang-foto-jpnn.jpg)
jpnn.com, SURABAYA - Penerapan e-tilang dengan memanfaatkan data CCTV belum berjalan maksimal di Jawa Timur. Terdapat beberapa kendala.
Yakni, identifikasi pelat nomor kendaraan dan kerja sama dengan penegak hukum lain yang belum bisa menerima potensi e-tilang.
Wadirlantas Polda Jatim AKBP M. Aldian menerangkan, e-tilang memang belum digunakan seluruh kabupaten dan kota se-Jatim.
BACA JUGA : Wakapolri Usul, Denda E-Tilang Pencabutan Listrik dan Air
Namun, beberapa lainnya telah melakukannya. Contohnya, Mojokerto, Kediri , dan Surabaya. Sebagian yang lain masih terkendala letak geografis dan potensi pelanggaran lalu lintas.
Selain itu, pengadilan belum bisa menerima adanya bukti e-tilang. "Nggak bisa maksimal memang. Tapi, pencegahannya tetap dengan cara manual," katanya.