Hoaks Virus Corona Bikin Heboh Balikpapan, Pelaku Mengaku Cuma Bercanda
Tersebarnya status tersebut sempat menimbulkan kepanikan bagi warga Balikpapan.
“Beruntung kami langsung menerima klarifikasi dari pihak RS Kanudjoso Djatiwibowo bahwa informasi tersebut tidak benar,” ujar Kombes Pol Budi.
Dir Reskrimsus menambahkan, viralnya status tersebut membuat jajaran Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Kaltim bergerak cepat mengamankan orang di balik akun tersebut.
“Kemarin itu (Kamis 30/1) sekitar pukul 11.00 wita personel telah mengamankan 1 orang beserta barang bukti 1 unit smartphone dan tangkapan layar status tersebut,” jelasnya.
Atas tindakannya, KR kini harus siap menghadapi ancaman yang bila dijerat Pasal 14 ayat (2) dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946.
BACA JUGA: Innalillahi, Indra Nasution Meninggal Dunia Usai Dikeroyok di Halaman Sekolah
“Rangkaian pemeriksaan masih berjalan. Akan disampaikan hasilnya kemudian,” tutup Dirreskrimsus Polda Kaltim. (rin/pro)