Holly Dibekap Obat Bius Lalu Dipukul Besi
jpnn.com - JAKARTA -- Rekonstruksi yang digelar Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Dit Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Selasa (3/12) semakin memperjelas proses pembunuhan berencana terhadap Holly Angela Hayu di kamar 09AT, Tower Ebony, Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, 30 September 2013 silam.
Hidup Holly berakhir tragis karena dibunuh dengan sadis oleh dua eksekutor komplotan pembunuh, Rusky Hutagalung dan Elriski Yudhistira.
Komplotan pembunuh itu diduga kuat terdiri dari Ruski, Elriski, Surya Hakim, Abdul Latif dan Pago Satria serta Auditor Senior nonaktif Badan Pemeriksa Keuangan Gatot Supiartono. Gatot diduga polisi berada di balik pembunuhan istri sirinya itu.
Dalam rekonstruksi terkuak bahwa perempuan 31 tahun ini sejak awal sudah diikuti oleh komplotan pembunuh.
Siang 30 September 2013, itu Holly dijemput Anie, ibu angkatnya untuk pergi ke Cibubur, Jakarta Timur. Ini sudah dipantau Pago. Kemudian, saat kembali dari Cibubur menumpang taksi, Holly yang sendirian masih terus diikuti Pago.
Elriski dan Rusky sudah bersembunyi di balik pintu kamar Holly. Keduanya masuk kamar menggunakan kunci duplikat.
Tersangka Ruski dan Elriski diperankan dua orang anggota polisi. Sebab, Ruski masih buron. Elriski tewas usai menghabisi Holly.
Kemudian, Holly yang tak mengira akan dihabisi langsung masuk ke kamarnya sekitar pukul 21.00. Saat itu diketahui Holly masih bertelepon dengan Ibu Anie, untuk memberi kabar ia sudah sampai di apartemen.