Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Honor Guru GTT Naik Enam Kali Lipat

Jumat, 14 September 2018 – 05:27 WIB
Honor Guru GTT Naik Enam Kali Lipat - JPNN.COM
Guru dan siswa. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, GUNUNGKIDUL - Pemkab Gunungkidul Yogyakarta menaikkan honor untuk 800 guru tidak tetap (GTT) dari Rp 200 ribu per bulan, rencananya menjadi Rp 1.250.000. Kebijakan ini berlaku per Januari 2019.

Sinyal positif itu terkuak dalam pembahasan draf APBD 2019 antara pemkab dan dewan setempat. Mekanisme honorarium GTT selanjutnya akan diatur lebih lanjut melalui peraturan bupati (perbup). Saat ini draf perbup juga sedang dalam proses pembahasan antara tim anggaran eksekutif dan Badan Anggaran DPRD Gunungkidul.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Gunungkidul Bahron Rasyid mengatakan, kenaikan honor GTT tak bisa dilakukan di 2018 karena terkendala pos penganggaran.

“Makanya (honor GTT, Red) masuk APBD murni 2019. Ditetapkan dengan surat keputusan bupati,” jelas Bahron, seperti diberitakan Radar Jogja (Jawa Pos Group).

Untuk keperluan tersebut pemkab mengalokasikan dana hingga Rp 6 miliar. Bahron mengakui, kenaikan honor memang tak berlaku untuk semua GTT. Anggaran yang dialokasikan hanya diperuntukkan bagi guru sekolah negeri. Disesuaikan dengan formasi yang dibutuhkan.

Karena itu, pemkab lebih dulu akan menyaring siapa saja GTT yang bakal menerima kenaikan honor. Hanya GTT yang memenuhi syarat berhak mendapatkan kenaikan honor. Selain formasi, jenjang pendidikan yang harus dipenuhi minimal sarjana (S1).

GTT nonsarjana otomatis tak akan terjaring oleh sistem. Kendati demikian mereka tetap akan menerima honor dari dana bantuan operasional sekolah (BOS).

Karena itu, tahun ini disdikpora telah menerbitkan surat keputusan (SK) kepala dinas. SK tersebut berupa surat tugas bagi GTT. Sebagai dasar bagi sekolah terkait untuk mencairkan dana BOS. Hanya, besarn BOS tiap bulan tidak selalu sama.

Honor untuk para GTT (guru tidak tetap) yang mengajar di sekolah negeri di lingkup Kabupaten Gunungkidul akan naik enam kali lipat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close