Honor KPPS Pemilu 2024 Naik jadi Sebegini
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum menaikkan honor kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) Pemilihan Umum 2024. Honor ketua KPPS naik dari Rp 550 ribu menjadi Rp 1,2 juta. Sementara, honor anggota KPPS naik dari Rp 500 ribu menjadi Rp 1,1 juta.
"Berkat dukungan pemerintah, kami bisa menaikkan, sehingga honor KPPS ketuanya menjadi Rp 1,2 juta dan anggota Rp 1,1 juta," kata Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, Pelatihan dan Penelitian Pengembangan KPU RI Parsadaan Harahap saat ditemui di Gedung KPU DKI Jakarta, Senin (11/12).
Parsadaan menjelaskan bahwa pada Pemilu 2019, ketua KPPS hanya menerima Rp 550 ribu, dan anggota Rp 500 ribu.
Menurut Parsadaan, meski para KPPS hanya bekerja satu bulan, yakni 25 Januari-25 Februari 2024, tanggung jawab serta kewenangan mereka luar biasa untuk menentukan masa depan demokrasi Indonesia.
"Semoga bisa memberikan semangat untuk yang menjadi KPPS untuk bisa bekerja lebih baik secara maksimal dan fokus," katanya.
Selain itu, pihaknya juga menyiapkan pulsa untuk kebutuhan anggota KPPS dalam pemakaian telepon seluler sebagai alat komunikasi.
"Kami lagi desain supaya pulsanya bisa dipakai pada hari H dengan kuota yang cocok untuk kepentingan tugas," katanya.
Harapannya, dengan adanya uang kehormatan serta dukungan dana pulsa ini, bisa membantu KPPS agar bisa melaksanakan tugasnya dengan baik tanpa dibebani teknis anggaran.