Honor Kegiatan PNS Banyak tak Pas, KPK Usulkan Dihapus Lalu Dialihkan ke TPP
Dari pertemuan yang dilakukan ini, Choki mengatakan, saat ini sistem adminitrasi di Pemporv Jambi masih berantakan, dengan catatan PTPS masih manual, E-planing juga belum berjalan. Kemungkinan terjadinya sangat mungkin.
‘‘Kalupun ada juga belum terlampau memenuhi syarat. Saya tidak mengatakan ada dugaan tapi ini jaga-jaga,’‘ katanya.
Dikonfirmasi terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Provinsi Jambi, Erwan Malik, mengatakan dengan beberapa usulan yang diajukan KPK, pihaknya mengaku akan melakukan pembicaraan lebih lanjut dengan OPD yang ada di lingkungan Pemprov Jambi.
Terkait dengan elektronikisasi pelayanan, Erwan, mengatakan di beberapa OPD sudah berjalan. Namun untuk saat ini antara satu dengan yang lainnya belum teringrasi dengan baik. Dia mencontohkan, E-Planing di Bappeda sudah berjalan namun belum tersinkoron dengan E-budgeting.
‘‘Ada arahan beberapa perbaikan dari KPK terkait elektronik ini,’‘ katanya.
Untuk pengahapusan honorarium kegiatan, Erwan mangaku setuju. Pasalnya, anggaran honorarium tersebut dialihkan menjadi tambahan TPP ASN. Dan ini merupakan usulan untuk kebaikan pelayanan di lingkungan Pemprov Jambi.(nur)