Honor Petugas Pilkada Standar Pilpres
Rabu, 13 Januari 2010 – 06:10 WIB
Dijelaskan Firdaus, pemerintah bersama KPU akan tetap menghitung kebutuhan riil pilkada. Dulu memang sudah pernah dihitung, namun belum ada kesamaan persepsi. "Nanti jika sudah ada SAB yang bisa jadi pedoman. Segala item pembiayaan tidak boleh melebihi angka yang ada dalam SAB. Kalau anggarannya di bawah SAB, nggak ada masalah," urainya.
Mengenai Pergub SAM sendiri, Firdaus mengatakan, hingga kemarin konsepnya sudah siap, tinggal ditandatangani gubernur. Namun, sebelum diteken gubernur, pemprov akan meminta persetujuan DPRD.