Honor Pilkada Pakai Standar Nasional
Minggu, 15 November 2009 – 01:52 WIB
Sesuai dengan standar pemilu nasional, gaji PPK nanti dibagi dalam dua macam. Ketua PPK pilkada nanti bakal mendapat Rp 1 juta. Sedangkan anggota PPK mendapat Rp 750 ribu setiap bulan. Petugas PPK akan bekerja lima bulan sebelum hari H pelaksanaan pilkada di masing-masing daerah.
Menurut Hafiz, standardisasi honor itu merupakan salah satu upaya menghindari kecurangan dalam pilkada. Karena gelar pilkada terjadi di masing-masing daerah, KPU perlu menyurati Depdagri. Ini supaya pencairan dana anggaran pilkada bisa disinkronkan dengan kebutuhan PPK, termasuk standardisasi honor tersebut. "Jangan harap pilkada bisa berjalan bersih kalau honor petugas lapangan minim," tegasnya.