Honor Sosialisasi Diduga Disunat Oknum PNS
"Kita minta Kejati DKI mengejar siapa oknum Dinas Pendidikan DKI sehingga ada efek jera bagi mereka yang suka memperkaya diri sendiri, dan merugikan keuangan negara, aga para pelaksana sosialisasi dan unit kerja, tidak menyalahgunakan tupoksinya," ucap Victor menegaskan.
Ketua Komisi E (Bidang Kesejahteraan Masyarakat) Firmansyah menambahkan, pemberian honor kepada siswa tiga hari sebesar Rp 50.000 itu tidak masuk akal, karena setiap kegiatan itu ada indeksnya, jelas tidak hanya sebesar itu.
"Saya minta masalah ini ditindaklanjuti oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, dicek apakah benar siswa yang menjadi peserta sosialisasi di luar kota selama tiga hari hanya mendapat honor Rp 50.000. Aparat terkait, Inspektorat Pemprov DKI, BPKP dan BPK, mengaudit kegiatan ini. Kalau ditemukan ada penyimpangan, harus ada sanksi keras terhadap pelakunya di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, agar tindak penyimpangan itu tidak diulangi oleh pejabat yang lain," tandasnya. (wok)