Honorer di Lampung Tengah Ditangkap Gegara Terlibat Jaringan Narkoba Ferdy Pratama
jpnn.com, LAMPUNG TENGAH - Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Lampung Tengah Ardito Wijaya mengakui ada oknum pegawai yang ditangkap Polda Lampung karena terlibat jaringan Fredy Pratama.
Pegawai yang berinisial MY tersebut merupakan honorer pada bagian kesra di daerah itu.
"MY itu adalah pegawai honorer dari bagian kesra Kabupaten Lampung Tengah, yang memang dalam korelasi kinerja sering berkaitan dengan sosialisasi dengan Badan Narkotika Kabupaten (BNK)," kata Ardito Wijaya, di Bandarlampung, Kamis (1/2).
Dia pun mengatakan MY yang saat ini menjadi tersangka adalah honorer yang bertugas di bagian kesra sejak 2022 hingga 2023. Namun, sejak tahun ini MY sudah tidak menjadi honorer di kesra lagi.
"MY sudah tidak jadi honorer lagi karena sejak Oktober hingga Desember 2022, MY tidak aktif dan tidak pernah masuk kerja. Sehingga di di tahun ini MY tidak mendapatkan perpanjangan kerja dari Pemkab Lampung Tengah," kata dia.
Dia pun meminta maaf kepada masyarakat atas semua kejadian yang ada dan Pemkab Lampung Tengah akan memperbaiki diri semaksimal mungkin agar hal serupa tidak terjadi lagi.
"Saya mewakili masyarakat Lampung Tengah meminta maaf sebesar-besarnya atas peristiwa ini, dan kami sebagai bagian dari Pemkab Lampung Tengah akan memperbaiki diri," kata dia.
Ardito pun menegaskan bahwa di Lampung Tengah hingga kini belum memiliki Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) yang vertikal langsung dengan BNN.