Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Honorer Dibayar Rp 200 Ribu per Bulan, Pengangguran Digaji Berapa? Pakai Daun?

Kamis, 07 Maret 2019 – 07:26 WIB
Honorer Dibayar Rp 200 Ribu per Bulan, Pengangguran Digaji Berapa? Pakai Daun? - JPNN.COM
Bambang Riyanto. Foto: Istimewa

jpnn.com, JAKARTA - Politikus Partai Gerindra Bambang Riyanto menyoroti janji Presiden Jokowi akan memberikan gaji kepada pemegang kartu prakerja hingga mereka mendapat pekerjaan. Bambang menilai capres petahana ini terlalu banyak obral janji meski tidak masuk akal.

Dia pun mengimbau agar Jokowi tidak gampang obral janji hanya demi meraup simpati rakyat. Apalagi di saat negara dalam posisi menanggung utang ribuan triliunan rupiah.

"Mau gaji lulusan SMA, SMK, Politeknik, perguruan tinggi yang belum bekerja. Ambil uang dari mana? Mau nambah utang lagi, lantas kapan kita bebas utang kalau begini terus, atau mau bayar pakai daun?," kata Bambang kepada JPNN, Kamis (7/3).

BACA JUGA: Kartu Prakerja jadi Polemik, Begini Penjelasan Moeldoko

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI ini menilai Jokowi sudah terbiasa berjanji dan dengan mudah mengingkari. Dia ingat ketika 2014 banyak honorer K2 serta PNS memberikan dukungan kepada Jokowi karena adanya janji untuk meningkatkan kesejahteraan.

Nyatanya, empat tahun PNS tidak pernah naik gaji. Masuk tahun kelima pemerintahannya, baru menaikkan gaji PNS.

Begitu juga honorer K2, diangkat PNS hanya 6000-an dari 438.590 orang. Kini diarahkan ke PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) tapi tidak mengakomodir semuanya. Itu pun banyak kendala di lapangan karena daerah kesulitan fiskal.

"Namanya kampanye memang tebar janji tapi mbok ya dipikir janjinya ini masuk akal apa enggak. Untuk bayar utang dan bunganya saja, pemerintahan Jokowi harus utang baru," ucapnya.

Politikus Partai Gerindra Bambang Riyanto menyampaikan kritik keras terhadap janji Jokowi terkait kartu prakerja.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close