Sementara Kepala BKD Benteng, Dahirin M.Pd menegaskan dirinya tidak tahu sama sekali pasal pungli terhadap honorer diverifikasi kategori I dan II. Bahkan menurut dia saat proses verifikasi dirinya belum menjabat."No comment kalau masalah itu, sebab saya tidak tahu sama sekali karena baru-baru ini menjabat sebagai kepala," tutup Dahirin.(rif)
KARANGTINGGI--Sejumlah honorer kategori I dan II di Bengkulu Tengah (Benteng), mengaku diminta menyetor uang Rp 25 juta untuk lulus verifikasi pengangkatan