Honorer DKI: Kalau Mereka Bisa Diangkat PNS, Kami Juga Pasti Bisa
Minggu, 08 September 2019 – 13:47 WIB
Jufri menegaskan arah perjuangan AHN jelas memperjuangkan status PNS. Bila revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) berjalan lambat, mestinya presiden bisa mengeluarkan Keppres agar unsur keadilan terpenuhi.
"Enggak ada bedanya kok kami dengan bidan PTT, dokter, peneliti, dan dosen. Kebijakan ada karena usia sudah lebih 35 tahun. Sementara mereka menua bukan karena menganggur. Kami juga begitu, menua karena bekerja, bukan ujug-ujug mengajar," tuturnya.(esy/jpnn)