Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Honorer Harus Menerima Keputusan Ini

Sabtu, 12 November 2016 – 00:24 WIB
Honorer Harus Menerima Keputusan Ini - JPNN.COM
Honorer. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Besaran pengurangan gaji honorer dilakukan sesuai jenjang pendidikan.

Gaji tenaga honorer saat ini berkisar Rp 1,7 juta hingga Rp 1,9 juta untuk Strata Satu (S1).

Jika dilakukaan pengurangan, maka gaji tenaga honorer selanjutnya menjadi Rp 1,2 juta.

Sedangkan, untuk setingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) diperkirakan Rp 1 juta.

“Sesuai tingkat pendidikan saja, hanya ini solusi dari Pemkab Nunukan untuk para honorer,” tuturnya.

Sementara, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan yang membidangi pemerintahan, Aprem, SE mengatakan, jika Pemkab Nunukan ingin melakukan pemotongan TPP PNS silakan.

Alasannya, PNS masih ada gaji pokok. Namun untuk pemotongan gaji honorer perlu dipertimbangkan lagi.

Alasannya, sumber pendapatan honorer ya hanya dari gaji saja. Sementara, PNS punya gaji pokok dan TPP merupakan tambahan saja.

NUNUKAN – Pemkab Nunukan, Kalimantan Utara, membatalkan rencana melakukan pengurangan tenaga honorer di lingkungan Satuan Kerja Perangkat Daerah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close