Honorer jadi PPPK Part Time pun Tidak Gampang, Si Bodong Jangan Berharap
![Honorer jadi PPPK Part Time pun Tidak Gampang, Si Bodong Jangan Berharap Honorer jadi PPPK Part Time pun Tidak Gampang, Si Bodong Jangan Berharap - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/galeri/normal/2023/10/03/menpan-rb-azwar-anas-saat-berfoto-bersama-dengan-honorer-seu-4so7.jpg)
“Para honorer yang beralih menjadi PPPK Paruh Waktu haruslah sudah terdaftar di pangkalan data BKN,” kata Endro pada 25 September 2023, dikutip dari situs resmi DPR.
Nah, data honorer yang sudah ada di BKN itulah yang akan diaudit. ”Termasuk kualifikasi dan sebagainya.” Kata Endro.
Hanya honorer asli, yang datanya sudah dinyatakan valid, yang akan diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu, sebagian PPPK Part Time atau Paruh Waktu.
Jadi, untuk diangkat menjadi PPPK Part Time pun, honorer harus melalui tahapan audit.
Mengenai mekanisme pengangkatan, akan diatur di PP Manajemen ASN sebagai turunan UU ASN 2023.
”Ada frase PPPK penuh dan frase PPPK Paruh Waktu yang nanti akan dijelaskan lebih rinci dan dicantumkan dalam Peraturan Pemerintah,” kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli, beberapa waktu lalu.
Lebih lanjut, Doli menyatakan Komisi II DPR akan “terlibat” dalam perumusan Rancangan PP Manajemen ASN yang mengatur teknis pengangkatan honorer jadi PPPK.
”Di awal masa sidang berikutnya agenda utama Komisi II adalah rapat kerja yang mungkin dilalui dengan rapat konsinyering dengan pemerintah untuk mendiskusikan brainstorming yang kemudian memberikan masukan terhadap rancangan Peraturan Pemerintah itu,” kata Doli.