Honorer K2 dan PTT yang Sabar, Revisi UU ASN Pasti Dibahas
jpnn.com, JAKARTA - Honorer K2 dan pegawai tidak tetap (PTT) masih menaruh harapan besar meski kecewa berat dengan batalnya jadwal pembahasan revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 5 Juni.
Mereka optimistis, jadwal revisi UU ASN akan ada dalam waktu dekat ini.
"Dengan ditundanya rencana pembahasan revisi UU ASN di Baleg, kami korwil tetap positif thinking akan terjadwalkan dalam minggu-minggu ini. Mengingat pembahasan revisi UU ASN bersifat tentatif," kata Korwil Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Jawa Tengah Ahmad Saifudin kepada JPNN, Minggu (4/6).
Revisi UU ASN adalah satu-satunya produk hukum dari legislatif yang bisa memayungi keberadaan honorer K2 dan PTT untuk bisa menjadi PNS.
Oleh karena itu, lanjut Ahmad, pihaknya tetap menaruh harapan besar kepada wakil rakyat di Baleg untuk segera menyelesaikan tugas mulia ini.
"Kami berharap rekan-rekan yang lain untuk tetap bersabar dalam memahami perubahan jadwal tersebut. Seluruh honorer K2 harus tetap tenang dan memercayakan sepenuhnya kepada anggota dan pimpinan Baleg. Mari kita jaga kekompakan dalam satu hati satu visi satu tujuan yaitu menjadi PNS," bebernya.
Sementara itu Kapoksi Baleg DPR RI Bambang Riyanto memastikan, revisi UU ASN akan tetap dibahas.
Apa pun nanti hasil pembahasannya dengan pemerintah, DPR RI akan tetap pada komitmen memerjuangkan honorer K2 dan PTT menjadi PNS.