Honorer K2 Dijanjikan Insentif Rp 100 Ribu per Bulan, Cair Oktober
Dia juga mengatakan pihaknya sudah melayangkan surat kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), untuk mengusulkan honorer K2 segera mungkin diangkat menjadi CPNS tanpa tes. Sehingga statusnya bisa lebih jelas.
"Mengingat banyak juga honorer umurnya diatas 50 tahun, apabila dilakukan pengangkatan sesuai prosedural seperti PNS yaitu maksimal 35 tahun, tentu banyak sekali honorer K2 yang tidak bisa diangkat menjadi PNS, maka dari itu kita usulkan tanpa tes," tandas dia.
Menurutnya, surat itu sudah dilayangkan tanggal 17 maret, lalu. Dia berharap jawaban dari Kemenpan RB bisa didapatkan sesegera mungkin. Untuk itu, pihaknya terus berkomunikasi. Apalagi perjuangan untuk honrer ini juga tidak hanya dilakukan oleh pemda. Akan tetapi juga oleh para Anggota DPR RI.
"Kita bersinergi antara pemda, pemerintah pusat, dan anggota dewan. Karena ini semua adalah yang terpenting pengakuan dulu terhadap honorer," terangnya.
Diakuinya, selam ini belum ada pengakuan dari pemerintah daerah kepada honorer. Maka dari itu, dia pun mengeluarkan kebijakan sementara terhadap honorer K2 untuk diberikan insentif 100 ribu.
"Selama ini memang belum ada pengakuan dari pemerintah daerah dengan memberi secara langsung kepada honorer. Karena untuk honor mereka masih menggunakan Dana BOS untuk guru," terangnya. (jml)