Honorer K2 Jangan Galau ya, Ini Ada Kabar Gembira
Selasa, 23 Juli 2019 – 15:34 WIB
Dirjen Ono, sapaan akrab Supriano, meminta pemda jangan sampai merumahkan honorernya. Sebab, mereka sudah bekerja belasan hingga puluhan tahun. Pemutusan kerja bisa dilakukan bila kinerja honorer K2 maupun nonkategori rendah.
BACA JUGA: Bapak Ibu Honorer K2, Apakah Anda Siap Hadir di Munas Linggarjati?
"Pemerintah menyerahkan sepenuhnya kepada pemda. Namun, baiknya jangan sampai memecat mereka tanpa alasan kuat. Selain itu tingkatkan gaji mereka," tandasnya. (esy/jpnn)
Tiket pesawat bakal lebih murah lagi: