Honorer K2 Kubu Prabowo Mengaku tak Paham, Pro Jokowi Bilang Jangan Berpikir Sesaat
Pendukung Jokowi-Ma'ruf ini punya keyakinan akan ada regulasi pengangkatan honorer K2 menjadi PNS lewat percepatan revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN). Rekrutmen PPPK dinilai sebagai tanapan awal menunju PNS.
Menurut Nur, menjadi PPPK lebih baik dibandingkan dengan status honorer K2 sekarang. Dengan PPPK honorer K2 tua terutama yang mendekati usia pensiun bisa menikmati gaji setara PNS.
"Jangan berpikir sesaat. Bagi yang usia 40-an mungkin masih bisa bertahan tidak ikut tes PPPK. Bagaimana dengan yang usianya di atas 50 tahun. Tidak adil kalau mereka dilarang ikut tes PPPK," terangnya.
Nur yakin, dengan koalisi parpol pendukung pemerintah yang kuat bisa mengantarkan perubahan nasib honorer K2. Mereka akan tetap mengikuti aturan pemerintah terkait rekrutmen PPPK. Namun perjuangan menjadi PNS tidak akan pernah pudar.
BACA JUGA: Rizal Ramli Berharap Jokowi Legawa Lepas Jabatan Seperti Bung Karno dan Gus Dur
Keyakinan Nur ini berkaca pada guru bantu DKI Jakarta yang bisa jadi PNS di awal masa Jokowi menjabat presiden. Di saat tidak ada pintu masuk bagi guru bantu jadi PNS, Jokowi mengangkat mereka lewat payung hukum yang sudah ada, yakni PP 56 Tahun 2012.
"Kenapa guru bantu DKI Jakarta bisa diangkat PNS karena mereka setia kepada Jokowi. Saya yakin honorer K2 akan bisa diangkat juga kalau tetap mendukung program Jokowi," tandasnya.
Sementara Koordinator Wilayah PHK2I Maluku Utara Said Amir menegaskan, dukungan honorer K2 ke Jokowi hanya untuk mendapatkan status PNS. Bila nantinya, honorer K2 tetap diarahkan menjadi PPPK, sudah pasti honorer K2 bakal sangat kecewa.