Honorer K2 Kubu Prabowo Mengaku tak Paham, Pro Jokowi Bilang Jangan Berpikir Sesaat
"Kami dukung Jokowi karena ingin beliau memberikan regulasi untuk menjadikan kami PNS," tandasnya.
Baik Itong, Nur, dan Said, sama-sama berharap seluruh honorer K2 lintas instansi diangkat PNS meski dengan cara berbeda. Namun belakangan honorer K2 terpecah – pecah, akibat regulasi yang diterbitkan pemerintah.
Awalnya 438.590 honorer K2 kompak berjuang demi status PNS. Mereka lantas mulai tidak kompak akibat aturan UU ASN bahwa hanya honorer K2 usia di bawah 35 tahun yang bisa ikut tes CPNS. Sebagian sudah ikut tes 2018 dan lolos CPNS. Ada yang tidak mau ikut tes meski usia memenuhi persyaratan.
Kemudian pemerintah membuat pembatasan formasi jabatan dalam rekrutmen CPNS maupun PPPK sehingga yang tersisa hanya honorer K2 tenaga teknis.
Perpecahan makin menguat saat Pilpres 2019. Semoga usai Pilpres, semua elemen honorer K2 bersatu kembali, berjuang demi revisi UU ASN.
Lidi yang tercerai berai akan mudah dipatahkan. Namun, jadi kuat bila lidi ini bersatu menjadi sapu. (esy/jpnn)