Honorer K2 Lulus PPPK Tak Dapat SK, Masalahnya Apa Sih?
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi X DPR Ali Zamroni mengaku heran dengan sikap pemerintah yang tidak kunjung menerbitkan SK untuk 51 ribu honorer K2 yang sudah lulus seleksi PPPK tahap pertama sebelum Pilpres 2019.
Ia menilai, jangan sampai ada kesan janji penerbitan SK sebelum Pilpres itu hanya untuk meredam kemarahan honorer K2 yang tak kunjung diangkat menjadi PNS.
"Jangan juga (rekrutmen) hanya meredam sesuatu yang sifatnya sesaat, untuk kepentingan tertentu. Saya kira satu tahun ini sudah terlalu lama. Kalau memang sudah masuk ya selesaikan. Apa sih masalahnya," kata Ali saat berbincang dengan jpnn.com, Minggu (16/2).
Politikus Gerindra ini menduga masalahnya bukan soal anggaran. Sebab, ketika pemerintah membuat satu kebijakan merekrut honorer K2 jadi PPPK, tentu alokasinya sudah diperhitungkan.
Karenanya, anggota Komisi X DPR ini berharap status honorer K2 yang sudah lulus PPPK ini bisa diselesaikan pemerintah dalam waktu dekat.
"Kami akan tagih. Ini kebijakannya seperti apa. Sudah terlalu menumpuk masalah di Kementerian Pendidikan," kaya Ali. (fat/jpnn)
Pengamat: Guru Honorer Layaknya Diberhentikan