Honorer K2 & Tekon Turun ke Jalan Lagi, Ada Kotak Sumbangan, UU ASN 2023 Mencuat
jpnn.com, JAKARTA - Honorer K2 dan tenaga kontrak (tekon) Provinsi Kalimantan Tengah yang kena PHK massal turun ke jalan lagi.
Mereka menuntut pemerintah untuk mempekerjakan kembali, mengingat saat merumahkan honorer, Pemprov Kalteng berjanji akan memanggil kembali.
Tercatat hingga Oktober 2023 ada 1.029 orang yang masih belum dipanggil kembali bekerja oleh Pemprov Kalteng.
"SE MenPAN-RB Nomor 1527 Tahun 2023 dan UU ASN 2023 sangat jelas perintahnya, tidak ada PHK massal terhadap honorer K2 dan pegawai non-ASN (tekon) pada 28 November 2023," tutur Ketua Forum Honorer K2 Provinsi Kalteng Tri Julianto kepada JPNN.com, Senin (23/10).
Di dalam SE MenPAN-RB 1527 ditegaskan pejabat pembina kepegawaian (PPK) wajib mengalokasikan anggaran honorer dan tidak boleh dikurangi.
Sementara, UU ASN 2023 mengamanatkan penyelesaian honorer sampai Desember 2024.
Honorer K2 tenaga teknis ini menyampaikan dalam aksi 23 Oktober, mereka meminta dukungan kepada masyarakat luas untuk berangkat menemui MenPAN-RB Azwar Anas dan Presiden Joko Widodo di Jakarta.
Dalam aksi tersebut, honorer K2 dan tekon membawa kotak sumbangan terbuat dari kardus.