Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Honorer K2 & Tekon Turun ke Jalan Lagi, Ada Kotak Sumbangan, UU ASN 2023 Mencuat 

Senin, 23 Oktober 2023 – 15:08 WIB
Honorer K2 & Tekon Turun ke Jalan Lagi, Ada Kotak Sumbangan, UU ASN 2023 Mencuat  - JPNN.COM
Aksi honorer K2 dan pegawai non-ASN (tekon) Provinsi Kalimantan Tengah yang kena PHK massal. Foto dok. FHK2 for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Honorer K2 dan tenaga kontrak (tekon) Provinsi Kalimantan Tengah yang kena PHK massal turun ke jalan lagi. 

Mereka menuntut pemerintah untuk mempekerjakan kembali, mengingat saat merumahkan honorer, Pemprov Kalteng berjanji akan memanggil kembali.

Tercatat hingga Oktober 2023 ada 1.029 orang yang masih belum dipanggil kembali bekerja oleh Pemprov Kalteng.

"SE MenPAN-RB Nomor 1527 Tahun 2023 dan UU ASN 2023 sangat jelas perintahnya, tidak ada PHK massal terhadap honorer K2 dan pegawai non-ASN (tekon) pada 28 November 2023," tutur Ketua Forum Honorer K2 Provinsi Kalteng Tri Julianto kepada JPNN.com, Senin (23/10).

Di dalam SE MenPAN-RB 1527 ditegaskan pejabat pembina kepegawaian (PPK) wajib mengalokasikan anggaran honorer dan tidak boleh dikurangi.

Sementara, UU ASN 2023 mengamanatkan penyelesaian honorer sampai Desember 2024. 

Honorer K2 tenaga teknis ini menyampaikan dalam aksi 23 Oktober, mereka meminta dukungan kepada masyarakat luas untuk berangkat menemui MenPAN-RB Azwar Anas dan Presiden Joko Widodo di Jakarta.

Dalam aksi tersebut, honorer K2 dan tekon membawa kotak sumbangan terbuat dari kardus.

Honorer K2 & Tekon turun ke jalan lagi dengan membawa kotak sumbangan. Mereka mempertanyakan amanat UU ASN 2023 soal penyelesaian honorer 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News