Honorer K2 Termotivasi Kembali Perjuangkan Status PNS Tanpa Tes, Menolak PPPK
jpnn.com, JAKARTA - Tuntutan dari para guru honorer dan tenaga kependidikan (tendik) usia 35 tahun ke atas supaya diangkat menjadi PNS tanpa melalui tes makin menguat.
Tidak hanya guru honorer K2 yang menyuarakan tuntutan tersebut, namun yang nonkategori pun kian getol. Mereka bahkan lebih gencar melakukan pendekatan di tingkat pusat.
Gerakan guru honorer dan tendik nonkategori usia di atas 35 tahun ini memotivasi honorer K2 untuk menyuarakan kembali visi perjuangan awal, yaitu menjadi PNS, menolak PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja).
Pasalnya, belakangan sebagian honorer K2 sudah terpecah-pecah karena cukup banyak yang berebut menjadi PPPK.
Koordinator Daerah Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Kabupaten Kediri Joko Priyanto mengatakan, masalah honorer K2 harus segera diselesaikan dan dituntaskan dengan mengangkat mereka menjadi PNS tanpa tes.
Langkah itu menurut Joko sebagai tanda penghargaan dan pengabdian honorer K2 yang telah dilakukan sejak puluhan tahun kepada negara.
"Kesetiaan honorer K2 kepada negara sudah terbukti meskipun dengan gaji yang tidak layak mereka tetap mengabdikan diri dengan niat tulus, dan ikhlas untuk bangsanya," kata Joko kepada JPNN.com, Senin (25/1).
Dengan pengorbanan honorer K2 ini, lanjut Joko, sudah selayaknya negara memberikan penghormatan dengan mengangkat mereka menjadi PNS tanpa tes.