Honorer K2 Termotivasi Kembali Perjuangkan Status PNS Tanpa Tes, Menolak PPPK
"Kami bermohon kepada Presiden Joko Widodo untuk memberikan diskresi bagi honorer K2. Honorer K2 bukan tiba-tiba ada tetapi lahir dari regulasi pemerintah," ucap Joko.
Dia menyebutkan, dari 439 ribuan honorer K2 yang tertinggal saat seleksi CPNS 2013, masih sekitar 370 ribu yang belum mendapatkan status aparatur sipil negara (ASN).
Dari jumlah tersebut, lebih 200 ribu yang berada di jabatan tenaga teknis lainnya dan administrasi.
Mereka ini pada rekrutmen CPNS 2018 dan PPPK 2019 tidak terakomodir. Sebab, ketika itu pemerintah fokus pada formasi guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh.
Diketahui bahwa honorer K2 telah melakukan perjuangan cukup panjang untuk bisa diangkat menjadi PNS.
Untuk memperjuangkan status PNS, mereka menggelar aksi besar-besaran, bahkan rela tidur di jalanan depan Istana Merdeka pada 2018 lalu.(esy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: