Honorer K2 Urunan untuk Biaya Perjuangan Diangkat jadi CPNS
Sebagai sekjen FHK2I, dia selalu mendampingi Titi untuk menyukseskan perjuangan. Baik Denny maupun Titi acapkali mengorbankan dana pribadi untuk menopang perjuangan FHK2I.
Memang ada iuran forum, tapi menurut Titi, itu tidak mengikat. Haram hukumnya pengurus FHK2I memaksa anggotanya untuk menyetorkan dana perjuangan. Jumlah iuran hanya berdasarkan kesepakatan.
"Kalau dana iurannya tidak cukup untuk berjuang, koordinator daerah (korda), koordinator wilayah (korwil) dan pengurus pusat memakai uang pribadi untuk berjuang. Istilahnya ya nombok," terang Titi.
Dia melanjutkan, walaupun penghasilan minim tapi niat ikhlas berjuang dengan segala cara bisa berangkat ke Jakarta, modalnya ikhlas dan yakin. Mereka yakin, semua akan diganti Allah SWT tanpa diduga.
Korwil FHK2I Jateng Ahmad Saefudin punya pengalaman sama. Demi menopang kebutuhan keluarga dan perjuangan karena minimnya gaji yang diterima, harus menjadi pengecer bahan bakar minyak (BBM) Pertamini.
Demikian juga Korda FHK2I Cilacap Sunardi yang nyambi jadi nelayan. Ini demi menopang ekonomi keluarga dan menghidupkan sebuah usaha perjuangan.
"Kalau kami enggak kerja sambilan bagaimana bisa terus berjuang mendapatkan status CPNS. Memang ada iuran mulai dari anggota, ke korcam dan korda lalu ke korwil dan pusat dengan nominal sukarela. Namun, kalau tidak cukup, para penguruslah yang pontang-panting cari jalan ke luar," beber Ahmad.
Karena sifatnya sukarela maka tidak ada target berapa duit yang harus dikumpulkan. Para penguruslah yang lagi-lagi harus berkorban. Namun, bagi mereka itu tidak jadi masalah karena ini semua buat perjuangan bersama.