Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Honorer Non-Kategori Minta Diakomodir Jadi PPPK

Selasa, 28 Januari 2020 – 11:41 WIB
Honorer Non-Kategori Minta Diakomodir Jadi PPPK - JPNN.COM
Nurul Hamidah saat mengikuti RDP di Komisi X DPR, Selasa (28/1). Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Para honorer tenaga pendidik dan kependidikan non-kategori meminta diprioritaskan dalam rekutmen PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

Aspirasi ini disampaikan langsung oleh Ketua DPP Forum Honorer Non-Kategori, Nurul Hamidah, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi X DPR, Selasa (28/1). Nurul yang telah mengabdi selama 21 tahun termasuk honorer yang tercecer alias tak terdata.

"Kami ini termasuk honorer yang tercecer, bapak, dan masih banyak rekan kami. Kami menyampaikan aspirasi supaya ada perubahan status dan pengakuan yang bertahun-tahun kami harapkan. Kami nantikan," kata Nurul.

Menurut guru asal Jawa Timur ini, permasalahan honorer seluruh Indonesia memerlukan perhatian serius dari dewan maupun pemerintah, sehingga ada penyelesaian yang pasti.

"Yang kami lakukan selama ini demi anak bangsa, generasi penerus. Kami di lapangan meskipun dengan status honorer, peran kami lebih besar rata-rata, di samping persentase di daerah itu 50-70 persen diisi honorer," kata Nurul.

Dia menjelaskan, para tenaga pendidik maupun kependidikan di daerah mengerjakan semua bidang tugas, mulai akademis, kesenian, hingga pembinaan.

"Bapak ibu bisa tinjau secara langsung sebagai bentuk pembuktikan. Honorer ini seperti apa kerjanya, kiprahnya terhadap dunia pendidikan," kata perempuan berhijab itu.

Karenanya, pihaknya mewakili honorer non-kategori seluruh Indonesia mengharapkan pada tahun 2020 ini ada aturan yang memberikan kemudahan bagi mereka diangkat menjadi PPPK.

Menurut Nurul, para tenaga pendidik maupun kependidikan honorer di daerah mengerjakan semua bidang tugas, mulai akademis, kesenian, hingga pembinaan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News