Honorer Satpol PP Pantang Menyerah, Terus Bergerak Demi 1 Tujuan
Dia menegaskan posisi Satpol PP sangat penting. Sangat aneh bila pemerintah malah menyepelekan mereka karena statusnya pegawai non-ASN.
FKBPPPN pun mendorong Komisi II DPR RI untuk membahas status Satpol PP dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian serta Plt MenPAN-RB Mahfud MD.
Jangan sampai pemerintah malah menggeser honorer Satpol PP menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan outsourcing.
"Kami yakin pemerintah tahu kok status Satpol PP itu harus PNS, bukan lainnya," ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan, dalam pertemuan itu Endro Suswantoro Yahman menyampaikan Komisi II DPR RI sedang dalam proses untuk pengesahan revisi UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.
Endro menyarankan agar FKBPPPN menyiapkan data akurat terkait jumlah honorer Satpol PP dan kebutuhan jumlah PNS Pol PP di masing-masing daerah.
Laporan FKBPPPN tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti dalam forum rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR.
"Jadi, kami diminta berkirim surat ke Komisi II tanggal 18 Agustus untuk beraudiensi kembali bersama Komisi II di Jakarta," terangnya.