Honorer Sudah Dapat NIP tapi Dianulir
Kamis, 08 Desember 2011 – 09:34 WIB
Kepala BKD OKUS Lamtana melalui Sekretaris BKD OKUS Bahdozen Hanan membenarkan adanya kesalahan dalam petikan SK pengangkatan tersebut. ‘’Kita juga telah menarik SK Mgs Bambang Adriansyah pasalnya nama tersebut dan NIP tidak termasuk dalam daftar honorer yang diangkat dan tak memiliki formulir D 1 A yang dikeluarkan BKN. NIP sudah diteliti ternyata tak sinkron dengan tanggal lahir, itu menunjukkan NIP itu bukan milik Mgs Bambang Adriansyah,” kata Bahdozen.
Kabid Pengembangan Pegawai Zulpakar Dani mengungkapkan NIP Mgs Bambang Adriansyah adalah NIP milik Mgs Zulheri, dan ini murni kesalahan pengetikan oleh BKD OKUS. ‘’Terkait keluarnya nama dalam daftar prajabatan dikarenakan bagian diklat BKD OKUS mendapatkan data lama sehingga nama itu masih termuat. Ini kesalahan konsep pendataan yang dilakukan,’’ jelasnya. (mg32/sam/jpnn)