Honorer Tahun 2007 Bisa Menyelinap
Rabu, 03 April 2013 – 12:50 WIB
"Kita olah lagi, hasilnya kita balikkan lagi ke daerah. Yang penting untuk diingatkan, masa uji publik harus berlangsung selama 21 hari. Masyarakat silakan melihat, apa benar daftar itu. Kalau melihat ada yang dianggap bermasalah, silakan diadukan," harap Tumpak.
Sebelumnya, Direktur Pengelolaan Jaringan dan Informasi (Lanjafor) BKN Budi Hartono menjelaskan, BKN telah menyerahkan daftar tenaga honorer K2 kepada 29 instansi pusat pada Selasa (26/3). Sedangkan untuk daftar honorer K2 di daerah telah berada pada masing-masing Kantor Regional BKN dan tinggal diumumkan per instansi.
Dijelaskannya, hingga kini terdapat 59.640 tenaga honorer K2 di 29 instansi pusat. Sedangkan untuk daerah sekitar 500-an ribu honorer.