Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Honorer Tanpa Kode L dan 4 Pertanyaan soal PPPK Paruh Waktu, Misteri Bukan Hanya Gaji

Jumat, 03 Januari 2025 – 07:02 WIB
Honorer Tanpa Kode L dan 4 Pertanyaan soal PPPK Paruh Waktu, Misteri Bukan Hanya Gaji - JPNN.COM
Belum ada regulasi yang secara mendetail mengatur pengangkatan honorer menjadi PPPK paruh waktu. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

"Ingat ya, yang ada kode L artinya lulus mendapatkan formasi PPPK 2024," katanya.

Seperti dikatakan Ridwan, bagi honorer tanpa kode L, bukan berarti lantas menjadi PPPK Paruh Waktu.

Pasalnya, mekanisme pengangkatan honorer jadi PPPK Paruh Waktu harus berdasarkan usulan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), seperti diatur di tiga KepmenPANRB, yakni:

1. KepmenPANRB No. 347/2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK T.A 2024

2. KepmenPANRB No. 348/2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional (JF) Guru di Instansi Daerah T.A 2024

3. KepmenPANRB No. 349/2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional (JF) Kesehatan T.A 2024.

Pada tiga KepmenPANRB tersebut terdapat kalimat yang sama, yakni, “Dalam hal pelamar telah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK namun tidak dapat mengisi lowongan kebutuhan, dapat dipertimbangkan menjadi PPPK Paruh Waktu.”

Poin berikutnya di ketiga KepmenPANRB, mengatur bahwa pengangkatan honorer menjadi PPPK Part Time atau PPP Paruh Waktu diusulkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian kepada Menteri.

Masih banyak pertanyaan mengenai PPPK Paruh Waktu, berkaitan dengan para honorer tanpa kode L pada pengumuman kelulusan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News