Honorer Tenaga Teknis Menuntut Diprioritaskan dalam PP Turunan UU ASN Baru
Kamis, 05 Oktober 2023 – 20:25 WIB
Jika pemerintah mengarahkan seluruh honorer ke PPPK, maka berikan regulasi berkeadilan. Mulai dari jaminan hari tua, jaminan kesehatan, serta fasilitas-fasilitas lainnya.
"Kami sangat berharap hitungan masa kerja dan pengabdian honorer dihargai seperti pengangkatan honorer menjadi PNS di era Pak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono)," tuturnya.
Yosi mengungkapkan bagaimana era SBY, honorer K2 dan K1 yang diangkat PNS, masa kerjanya diperhitungkan.
Dia sangat berharap kebijakan SBY ini diduplikasi oleh Presiden Joko Widodo, apalagi rata-rata honorer K2 usianya di atas 40 tahun. (esy/jpnn)