Honorer yang Tak Digaji 5 Bulan Itu Ternyata Dipicu Surat Tilang
jpnn.com - BENGKULU - Dorisman Junaedi, 46, honorer Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Bengkulu yagn sudah lima bulan tak digaji akhirnya buka-bukaan.
Saat mengadukan nasibnya ke kantor DPRD Kota Bengkulu, ia mengungkapkan awal mula persoalan yang dialami dirinya tidak mendapatkan Surat Perintah Tugas (SPT) dan gaji lima ketika pertengahan Maret lalu.
Ia sedang bekerja mengatur lalu lintas bersama Polantas Bengkulu. Tepatnya di belakang Kantor RRI Padang Jati.
Saat itu ada mobil Yaris merah melintas yang diketahui merupakan istri ajudan Wali Kota berinisial Hr. Wanita itu melintas jalanan yang tidak boleh dilewati satu arah. Kemudian Polantas pun mengeluarkan tilang untuk istri ajudan Wali Kota tersebut.
“Saya waktu itu baru tahu kalau dia (istri ajudan Wali Kota) ketika teman saya bilang. Setelah beberapa menit, datanglah mobil Innova warna putih BD 1 A yang keluar ajudan itu. Saat itu menanyakan itu dengan kami dengan nada terlihat emosi. Sejak kejadian itu, saat pembagian gaji rapel pada awal April lalu, barulah saya tahu kalau SPT dan gaji saya belum keluar,” cerita Junaedi dengan air mata berkaca-kaca.
Sambung Junaedi, karena dirinya tidak mendapatkan SPT dan gaji, ia kemudian mendatangi kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota. Ia menemui Kepala Bidang Mutasi mempertanyakan SPT. Namun alasan yang diterima pun tidak mengenakkan.
“Ketika saya tanya, alasannya pun tidak jelas. Saya dengar dia menelpon ajudan walikota itu sengaja menahan SPT saya. Sebab kalau saya dipecat, harusnya ada surat peringatan 1, 2 dan 3. Sedangkan sejauh ini malah saya tidak ada mendapatkan surat peringatan sama sekali. Saya hanya ingin menanyakan hak saya itu saja,” ungkapnya.
Selain itu menurut Junaedi, dirinya sudah menghadap Wali Kota dan Sekda terkait SPT dirinya yang ditahan. Bahkan Wali Kota mempertegas tidak ada perintah langsung darinya terkait penahan SPT.