Honorer Dihapus, Tenaga Teknis Administrasi Sakit Hati, Banyak Banget
jpnn.com, JAKARTA - Surat Edaran (SE) tentang Penghapusan Honorer yang diteken Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo pada 31 Mei 2022, mendapatkan penolakan dari pegawai non-ASN.
Pimpinan tenaga honorer K2 menilai SE MenPAN-RB tersebut tidak manusiawi.
"Sebanyak 200 ribu lebih honorer K2 tenaga teknis administrasi dan lainnya sakit hati. SE yang tidak pakai hati nurani," kata Koordinator Wilayah Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Kalimantan Selatan Anita kepada JPNN.com, Jumat (3/6).
Setelah menelisik isi SE MenPAN-RB tersebut, Anita dan kawan-kawannya melihat potensi kerugian yang dialami honorer sangat besar.
Honorer K2 yang sudah masuk database Badan Kepegawaian Negara (BKN) malah mau disingkirkan tanpa penyelesaian secara berkeadilan.
Dia menyodorkan fakta rekrutmen PPPK 2021 formasi guru lebih banyak mengakomodasi honorer non-K2 dan guru swasta.
PPPK nonguru malah tidak ada afirmasi bagi honorer tenaga teknis administrasi dan lainnya.
"Honorer teknis administrasi dan lainnya enggak bisa ikut tes karena sudah diadang dari awal dengan mewajibkan sertifikat keahlian," ucapnya.