Horeee..Urus dan Perpanjang SIM Bisa Online Juni Depan
jpnn.com - JAKARTA - Korlantas Polri bekerjasama dengan BRI dalam pengembangan pembuatan surat izin mengemudi secara online. Hal ini ditandai dengan penyerahan aplikasi SIM online dari BRI kepada Korlantas Polri, Senin (23/3), saat Rakernis Fungsi Lantas tahun 2015 di Mabes Polri.
Penyerahan itu dilakukan oleh Direktur Utama BRI Asmawi Syam kepada Kepala Korlantas Polri Irjen Condro Kirono disaksikan Mendagri Tjahjo Kumolo dan Wakapolri Komjen Badrodin Haiti.
Condro Kirono mengatakan kerjasama yang dilakukan Korlantas dan BRI ini sudah sejak lama. Hal ini berangkat dari persoalan yang ada di masyarakat bahwa setiap pemilik SIM untuk memperpanjang harus kembali ke daerah asal. Namun, dengan sistem ini nantinya pembuatan SIM bisa dilakukan secara terintegrasi.
"Pembuatan SIM di Polri 2015 akan diseragamkan menjadi satu sistem aplikasi yakni centralized integrated dan insyaallah bisa online," kata Condro Kirono.
Aplikasi SIM online merupakan aplikasi yang dikembangkan BRI untuk memudahkan masyarakat yang dalam melakukan pembuatan dan memperpanjang SIM secara real time online dan terintegrasi penuh dengan sistem data kependudukan yang dimiliki oleh pemerintah.
Wakapolri Komjen Badrodin Haiti mengatakan, SIM online ini berguna untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, masyarakat diuntungkan dalam hal ini karena data-data nantinya terintegrasi dan bisa menggunakan kartu tanda penduduk elektronik.
"Sehingga seluruh Indonesia bisa perpanjangan dari tempatnya masing-masing tidak harus pulang ke daerah asal tempat dimana SIM dibuat pertama kali," paparnya. Nantinya, hal ini akan disosialisasikan dari seluruh Polda yang ada di Indonesia.
Menurutnya pula, pelayanan ini harus diperluas tidak hanya SIM saja. Kalau tahun ini ditargetkan bisa selesai, maka tahun depan bisa ditingkatkan pada pelayanan BPKB dan STNK. "Oleh karena itu perlu kita kerjasama dengan Kemendagri dan Pemda," ujarnya.