Hormati Putusan PTUN, PT RAPP Lakukan RKU Sesuai Arahan KLHK
Kamis, 21 Desember 2017 – 15:41 WIB
“Dalam menjalankan usaha, kami senantiasa mematuhi peraturan dan perundangan yang berlaku. Kami percaya bahwa pendekatan yang seimbang antara perlindungan lingkungan dan kegiatan produksi memberikan hasil nyata, baik bagi pertumbuhan ekonomi dan sosial di tingkat provinsi hingga pedesaan,” kata Agung.
Agung menuturkan, fokus pihaknya saat ini adalah menyosialisasikan hasil putusan PTUN kepada manajemen operasional.
Selain itu, pihaknya juga akan memastikan kesejahteraan para karyawan dan kontraktor yang terdampak putusan PTUN hari ini. (jos/jpnn)