Hotel dan Rumah Sakit Pencemar Terburuk
Rabu, 12 Desember 2012 – 06:50 WIB
”Rata-rata rumah sakit dan hotel yang masuk dalam kategori hitam dan merah disebabkan karena tempat pembuangan sampah mereka bermasalah,” terang Menurut Deputi II Kementerian Lingkungan Hidup Bidang Pengendalian Pencemaran Lingkungan Karliansyah.
Menurut dia, dari pantauan di lapangan masih didapati hotel dan rumah sakit yang menggunakan sistem pembuangan sampah terbuka. Celakanya, ada pula rumah sakit yang memiliki pembuangan sampah atau limbah dengan tidak memilah mana sampah medis dan non medis.
Padahal, sampah medis seperti jarum suntik bekas, bekas kain perban, obat-obatan yang sudah kadaluwarsa, potongan organ tubuh hasil operasi, dan sebagainya seharusnya mendapat perlakuan khusus mengingat ancamannya sebagai sumber penyakit, bukan hanya sumber pencemar.