Hotel Mesum, Tempat Prostitusi Anak Tak Kunjung Ditindak
jpnn.com - PONTIANAK- Polresta Pontianak telah berulangkali mengungkap kasus prostitusi anak di bawah umur di wilayah hukumnya. Sejumlah Tempat Kejadian Perkara (TKP), yang kerap menjadi sasaran penangkapan adalah penginapan dan hotel. Namun belum ada satu pun hotel atau penginapan yang dijerat hukum oleh kepolisian meski menjadi tempat prostitusi yang melibatkan pelajar.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Andi Yul Lapawesean mengaku hingga saat ini belum ada hotel atau penginapan di Kota Pontianak yang memfasilitasi prostitusi. Apakah terlibat langsung atau melakukan pembiaran.
"Belum ada yang terlibat hingga saat ini, melainkan hanya menjadi TKP prostitusi saja," jelas Kompol Andi Yul kepada Rakyat Kalbar (grup JPNN), kemarin.
Mengenai ada atau tidak indikasi keterlibatan pihak hotel dalam memfasilitasi tamu dengan prostitusi, Kompol Andi Yul mengatakan tidak serta merta bisa terlibat. Alasannya tempat tersebut merupakan hotel dan penginapan. "Sehingga sulit untuk melakukan penyelidikan apakah ada keterlibatan pihak hotel atau tidak," ujarnya.
Andi Yul mengingatkan pihak hotel untuk berhati-hati menerima tamu. Mesti selektif, tidak sembarangan. Jangan sampai anak bawah umur dibiarkan menginap, terlagi bersama orang dewasa yang bukan kerabat anak tersebut.
"Kita tidak mau ada kesan pembiaran. Jadi pihak hotel juga berkewajiban menjaga Kamtibmas di lingkungannya," tegas Andi Yul. (zrn/dkk/jpnn)