Hotman Paris Tegaskan Bahwa Syahrini Bukan Ikon First Travel
jpnn.com, JAKARTA - Penyanyi Syahrini menjalani pemeriksaan selama empat jam di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (9/10).
Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana calon jemaah umrah oleh PT First Travel.
Kedatangan pelantun lagu Sesuatu itu didampingi oleh kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea.
Menurut Hotman Paris, kliennya itu dicecar 29 pertanyaan. "Hari ini ada 29 pertanyaan, semua hanya mempertegas," kata Hotman.
Hotman memastikan bahwa Syahrini tidak menerima uang dari First Travel.
"Pertama, bahwa tidak benar Syahrini menerima uang satu rupiah pun. Penyidik juga mengatakan bahwa pihak First Travel mengaku tak pernah memberikan uang satu sen pun kepada Syahrini," tuturnya.
Selain itu, Hotman juga memastikan bahwa Syahrini bukan ikon dari First Travel. Sebab, dia tidak menerima honor dari First Travel.
"Bukan ikon, karena dia tidak terima honor dalam bentuk apa pun. Biasanya honor ikon Rp 1 miliar dan sekali posting Rp 100 juta. Syahrini tidak terima honor apa pun hanya fasilitas dari reguler jadi VVIP," ujar Hotman.