Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

HRS

Oleh Dhimam Abror Djuraid

Jumat, 28 Mei 2021 – 11:16 WIB
HRS - JPNN.COM
Habib Rizieq Shihab saat tiba di dekat rumahnya di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa, 10 November 2020. Foto: arsip JPNN.com/ M Amjad

Bima mengatakan HRS berusaha menyembunyikan kondisi kesehatannya dengan menolak membeberkan hasil tes PCR. Dalam berita acara pemeriksaan (BAP), Bima menyatakan HRS berbohong karena kondisinya saat tidak sesuai dengan hasil tes.

Baca Juga:

HRS bereaksi keras merespons kesaksian Bima Arya. Dia mempermasalahkan pernyataan Bima yang menuduhnya berbohong. HRS pun balik menuduh Bima berbohong.

Pada awal-awal persidangan, beberapa kali HRS terlibat insiden dengan majelis hakim yang bersikukuh menyidangkan perkaranya secara daring alias online. HRS tidak setuju dengan keingnan majelis hakim karena merasa persidangan online merugikan dirinya. Salah satunya, karena koneksi internet yang tidak sempurna membuat HRS tidak bisa mendengar seluruh pembicaraan dengan jelas.

Pada sebuah persidangan, HRS terlibat debat sengit di koridor ruang pengadilan virtual. Tim penasihat hukumnya juga terlibat debat sengit dengan majelis hakim.

Akibatnya, HRS dan tim penasihat hukumnya  walk out meninggalkan sidang. Setelah melakukan negosiasi, hakim sepakat melaksanakan sidang secara luring atau tatap muka.

Sikap kritis yang diperlihatkan HRS selama persidangan sempat memunculkan wacana tentang menjerat pendiri Front Pembela Islam (FPI) itu dengan pasal contempt of court atau penghinaan terhadap lembaga peradilan.

Sikap kritis itu bisa saja menjadi faktor yang memberatkan bagi HRS. Majelis hakim sangat mungkin memakai pasal geregetan untuk menjatuhkan hukuman yang berat kepada HRS.

Namun, di tengah-tengah perjalanan persidangan maraton, HRS masih sempat menyelesaikan kuliah doktoralnya di Universitas Sains Islam Malaysia (USIM). Rizieq mempertahankan disertasinya secara daring dari balik jeruji besi Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Kamis (15/4).

Sebulan ke depan HRS akan bebas. Kebebasannya akan langsung memengaruhi lanskap politik Indonesia, termasuk peta politik menjelang Pilpres 2024.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News