HRS
Oleh Dhimam Abror DjuraidDengan disertasi berjudul "Metodologi Pemilahan Antara Usul dan Furu' Dalam Aqidah dan Syari'ah Serta Akhlaq Menurut Ahlus Sunnah Wal Jama'ah", HRS dinyatakan lulus dalam sidang tersebut.
Namun, saat HRS masih melalui proses persidangan, orang kepercayaannya, Munarman, ditangkap Densus 88. Sosok penasihat hukum HRS itu diduga terlibat terorisme.
Pemerintah telah membubarkan FPI, sedangkan HRS sudah diadili. Penangkapan terhadap Munarman pun dianggap sebagai crack down, pembersihan, terhadap FPI melalui upaya mengaitkannya dengan gerakan teror di Indonesia.
Pengamat terorisme Sidney Jones berpendapat bahwa ada upaya dari pihak kepolisian untuk mengaitkan FPI dengan gerakan terorisme di Indonesia. Upaya itu begitu serius sampai Sidney Jones menyebut polisi telah terobsesi meneroriskan FPI.
Munarman dituduh ikut terlibat sejumlah acara baiat oleh organisasi teror di Indonesia. Munarman sudah membantah dengan mengatakan bahwa dia datang ke acara itu karena diundang untuk memberi materi dalam diskusi mengenai kebijakan politik Barat terhadap Islam.
Bersamaan dengan acara diskusi itu ternyata ada acara baiat oleh sekelompok angota organisasi teror. Munarman pun ditangkap pada 27 April 2021. Dia digelandang ke Polda Metro Jaya dengan mata tertutup dan tanpa alas kaki.
Sebelum penangkapan Munarman, terjadi beberapa insiden yang dikaitkan dengan terorisme, yaitu peledakan Katedral Makassar dan penyerangan Mabes Polri oleh ‘lone wolf’ Zakiah Aini.
Dalam proses penyelidikan bom Katedral Makassar, polisi menangkap beberapa orang yang diduga terkait dengan organisasi teror Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Dari mereka itulah muncul kesaksian bahwa Munarman hadir pada acara baiat di beberapa kota.