HTI Beda Konteks denga FPI, Simak nih Prosedur Pembubaran Ormas
Selasa, 09 Mei 2017 – 03:48 WIB
Sanksi pencabutan status badan hukum dijatuhkan setelah ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Sumber: UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas