Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemerintah Perlu Bentuk Regulasi yang Membatasi Penyebaran Ideologi HTI

Jumat, 08 Maret 2024 – 14:54 WIB
Pemerintah Perlu Bentuk Regulasi yang Membatasi Penyebaran Ideologi HTI - JPNN.COM
Ketua Prodi Kajian Terorisme SKSG UI Muhamad Syauqillah. Foto: Supplied

jpnn.com, JAKARTA - Pembubaran HTI yang dilakukan oleh pemerintah sebenarnya bukan solusi tuntas. Sebab, organisasi tersebut masih bisa berkamuflase lewat gerakan bawah tanah dalam melakukan penyebaran paham ideologi yang berbeda dengan Pancasila.

Belum lama ini sempat viral di media sosial X yang diduga organisasi HTI menggelar acara berkedok Metamorfoshow di TMII pada Sabtu, 17 Februari 2024.

Ketua Prodi Kajian Terorisme SKSG UI Muhamad Syauqillah pun menyoroti pentingnya tidak terlena dengan tren penurunan angka kejahatan terorisme, karena pemikiran radikalisme dan ekstremisme masih mengancam ideologi Pancasila dan keutuhan NKRI.

"Apakah dengan putusan membubarkan organisasi tersebut lalu kemudian pergerakan HTI berhenti? Pada faktanya beberapa waktu yang lalu ada event yang cukup besar di salah satu kawasan di Jakarta di Taman Mini yang kemudian menyebarkan pemahaman yang tidak jauh berbeda dengan HTI pembicaranya juga merupakan pentolan dari HTI," kata Syauqillah, Jumat (8/3).

Untuk itu, Syauqillah kembali mengingatkan pemerintah untuk selalu waspada dengan kebangkitan kelompok HTI yang muncul memanfaatkan sejumlah momen.

Hal itu dibuktikan dengan hadirnya ribuan orang pada acara beberapa waktu lalu yang tentunya menjadi sinyal kuat bahwa organisasi tersebut masih eksis.

"Jadi, apa yang harus dilakukan negara, pertama mungkin ini menjadi PR bersama, sebab dari sisi regulasi penyebaran ideologi yang berlainan dengan Pancasila yang sifatnya bertentangan dengan ideologi negara itu masih belum tercover dengan baik," katanya.

"Kita sudah sepakat pada 1945 Indonesia berdasarkan Pancasila dan NKRI artinya dengan konsepsi besar itu maka tidak ada satu mekanisme ijtihad yang lain atau dalam bahasa ulama yang kemudian menawarkan konsepsi yang baru," sambungnya.

Pembubaran HTI yang dilakukan oleh pemerintah sebenarnya bukan solusi tuntas. Sebab, organisasi tersebut masih bisa berkamuflase lewat gerakan bawah tanah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News