HTI Tetap Berdakwah
“Misalnya kami menawarkan syariat Islam untuk mengatasi kemiskinan, ketidakadilan, dan kesenjangan sosial. Kami sifatnya menawarkan, kalau tidak mau ya sudah,” katanya.
Terhadap sejumlah organisasi yang mendukung pembubaran HTI, Hadi menghargai keputusan tersebut. Namun dia menilai bahwa sikap tersebut dilandasi karena penilaian yang keliru.
“Misalnya melihat sejarah HTI dan GP Ansor. Dulu bersama-sama dengan HTI melawan PKI (Partai Komunis Indonesia), tapi belakangan ini kami berbeda. Kendati begitu, kita tetap adalah saudara muslim. Kami akan dialog dan lebih mempererat silaturahmi dengan mereka,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua GP Ansor Kutim Zainul Arifin mendukung rencana pemerintah membubarkan HTI. Dia juga meminta pemerintah melakukan pembubaran secara hukum.
“Sejauh ini baru pernyatan politis. Jangan berhenti sampai di situ. Kalau memang serius, harus dengan langkah hukum,” kata Zainul.
Pembubaran ormas bukanlah sesuatu yang diharamkan. Langkah itu bisa dilakukan selama landasan dan prosesnya berjalan sesuai prosedur.
Salah satu alasan pembubaran adalah, rencana HTI menerapkan khilafah di negara ini terindikasi bertentangan Pancasila. “Bahkan di beberapa negara di dunia HTI sudah dibubarkan,” katanya.
“Kalau pembubaran juga tidak boleh sewenang-wenang. Makanya jalur hukum adalah pembubaran bermartabat. Tapi jangan hanya HTI, banyak organisasi lainnya. Intinya organisasi yang bertentangan dengan PBNU (Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, NKRI, dan Undang-Undang),” sambung dia, seperti diberitakan Bontang Post (Jawa Pos Group).