Hubungan Antar Lembaga Dinilai Buruk
Rabu, 09 November 2011 – 11:03 WIB
"Sering dikatakan bahwa DPD hanya sebagai aksesoris demokrasi, sekedar untuk memenuhi tuntutan reformasi," kata ketua kelompok DPpD di MPR RI, Bambang Soeroso dalam seminar Sosialisasi empat Pilar "Urgensi Perubahan Kelima UUD 1945, Konsolidasi Demokrasi dan Jati Diri Bangsa di Gedung Adhiyana, Wisma Antara, Jakarta, Rabu (9/11).
Di samping itu, perkembangan politik kekinian juga membuktikan, UUD 1945 belum secara jelas mengatur tata hubungan antara Presiden dengan DPR, antara MA, MK, dan KY. Konflik konstitusional antar lembaga ini kata Bambang, menjadi titik awal pemikiran mengenai perlunya penataan kembali sistem ketatanegaraan.
JAKARTA--Kurun waktu hampir satu dasawarsa dipandang cukup untuk mengevaluasi pelaksanaan UUD Negara Republik Indonesia (NRI) 1945 pasca perubahan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Hukum
Usut Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Panggil eks Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jateng
Jumat, 29 November 2024 – 15:27 WIB - Hukum
Sidang Korupsi Timah, Ahli Nyatakan Mustahil Reklamasi Pertambangan Sama Seperti Semula
Jumat, 29 November 2024 – 15:21 WIB - Humaniora
Zulhas: Pemerintah Salurkan 160 Ribu Ton Beras Untuk 16 Juta KPM
Jumat, 29 November 2024 – 14:49 WIB - Hukum
TNI Dikerahkan Untuk Bantu Polri Redam Bentrokan di Puncak Jaya
Jumat, 29 November 2024 – 14:37 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Pilgub Banten 2024: Bu Airin Kalah 2-6 dari Pak Andra, Ini Perinciannya
Jumat, 29 November 2024 – 09:15 WIB - Humaniora
Prabowo Naikkan Gaji Guru, Sebegini Perinciannya
Jumat, 29 November 2024 – 11:11 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini Jumat 29 November 2024, Turun!
Jumat, 29 November 2024 – 09:35 WIB - Kriminal
Kisah Cewek Brasil Dideportasi Gegara Jadi PSK: Pengacara, Pasang Tarif Wikwik Sebegini
Jumat, 29 November 2024 – 09:22 WIB - Pendidikan
Wahai Para Guru PPPK, SK Menteri Segera Terbit, Siap-siap ya
Jumat, 29 November 2024 – 09:19 WIB