Hubungan Asmara Dokter UI dengan Direktur RSUD NTB, Diajak Aneh-aneh di Mobil, Dipecat
Senin, 24 Juli 2023 – 13:01 WIB
Menurut dia, kliennya sudah menyampaikan somasi kepada pimpinan rumah sakit terkait pemberhentiannya.
"Namun dua kali somasi yang dilayangkan tidak pernah ditanggapi. Karena tidak ditanggapi maka kami akan melakukan upaya hukum dengan menggugat SK Pemberhentian tersebut ke PTUN," katanya.
Selain menyampaikan gugatan ke PTUN, kata Sapto, kliennya akan melaporkan pemimpin rumah sakit tersebut ke Kepolisian Daerah NTB. (antara/jpnn)