Hubungan Terlarang di Kamar Hotel Berakhir Tragis
jpnn.com, MEDAN - Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang perempuan bernama Almitania di kamar 09 Hotel Helvicona, Jalan Bunga Pancur, Medan Tuntungan, Medan, Sumut, Jumat (7/4) lalu.
Pelakunya Hendely alias Hendri, yang diciduk oleh Petugas Unit Reskrim Polsek Delitua dari kawasan Jalan Durung, Sidorejo Hilir, Medan Tembung.
Pria 35 tahun itu ditangkap tidak jauh dari rumahnya. Dari tangannya, ditemukan seunit handphone milik korban.
Informasi yang dihimpun Sumut Pos (Jawa Pos Group0, Sabtu (8/4), tersangka mengaku bertemu dengan korban, Kamis (6/4) malam, lalu mengajak korban minum es di Jalan Ring Road.
Sepulang dari sana, tersangka mengajak menginap ke Hotel Helvicona, dan korban menuruti.
Di penginapan itu, Hendri mengaku melakuan perbuatan terlarang dengan korban.
Usai melakukan perbuatan di luar nikah itu, mereka makan nasi yang dibeli di sebuah warung nasi.
Makan bersama diiringi itu saling tukar cerita. Menurut tersangka, dalam perbincangan tersebut, korban mengaku sering dikencani om-om untuk membayar uang sekolah anak, dan juga membayar cicilan sepeda motor milik.